Senin, 22 Desember 2025

121 KPM Jatijajar Terima ATM

- Rabu, 5 Februari 2020 | 09:33 WIB
KEGIATAN : Penyerahan Program Keluarga Harapan (PKH) di aula Kantor Kelurahan Jatijajar, Selasa (4/2). FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, TAPOS – Setelah verifikasi, 121 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Jatijajar, Tapos dapat mencairkan bantuan. Hal ini, ditandai dengan penyerahan kartu ATM di aula kantor kelurahan setempat, Selasa (4/2). Sekretaris Kelurahan Jatijajar, Kustini mengungkapkan ada sebanyak 121 KPM di Jatijajar yang sudah terverifikasi serta  hari ini mendapatkan dan bantuan. “Kita patut bersyukur kepada pemerintah setempat, yang sudah memberikan Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang berada di wilayah Jatijajar,” ucapnya kepada Radar Depok. Ia menjelaskan, agar kartu ATM yang diberikan agar disimpan dan dijaga dengan baik, serta tidak memberikan kepada siapapun karena takut disalahgunkan oknum yang tidak bertanggung jawab. “Sebab, kadang orang terdekat yang kita percaya pun tidak amanah. Untuk itu, diharapkan agar berhati-hati, serta mempergunakan dana bantuan tersebut, sesuai dengan peruntukannya dan hal-hal yang bermanfaat, baik untuk kebutuhan sehari-hari, maupun untuk keperluan berobat,” ucapnya. Sementara, Pendamping PKH Kelurahan Jatijajar, Ruri Rofiq mengungkapkan, karena keterbatasan tempat, maka dalam pendistribusian ATM Ini dibagi dalam dua sesi, yaitu sesi pagi dan siang. “Yang terverifikasi PKH diantaranya, lansia usia 70 tahun ke atas, yang mempunyai anak sekolah serta bagi ibu hamil. Bantuan tersebut berupa dana untuk kebutuhan hidup, serta nanti akan diberikan dalam bentuk sembako,” ungkapnya. Ia menjelaskan, setelah melakukan pendistribusian bantuan, nanti pihaknya akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. “Jadi tugas kami sebagai pembina, harus tetap memastikan bahwa dana yang diberikan tepat sasaran dan juga diperuntukkan sesuai dengan ketentuannya,” jelasnya. Bagi yang memiliki anak sekolah, dirinya mengatakan akan ada survey langsung ke sekolah tentang tunggakan serta kehadiran siswa tersebut. “Kami juga memberikan ketentuan yaitu kehadiran siswa harus 85 persen di sekolah. Jika untuk lansia, kita akan cek ke bagian Posbindu untuk kesehatan dan kebutuhan pengobatan serta untuk ibu hamil akan kita pantau pemenuhan gizi anaknya,” turunya. Dirinya juga berharap, agar masyarakat yang mendapatkan PKH harus lebih dipergunakan sebaik mungkin dan tidak dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. “Semoga dengan adanya PKH ini, taraf hidup masyarakat semakin meningkat serta pola pikirnya juga semakin berkembang,” pungkasnya. (rd)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X