Minggu, 21 Desember 2025

Melihat Linmas Kelurahan Duren Mekar : Usai Dilantik, Siap Membantu Masyarakat

- Jumat, 7 Februari 2020 | 09:56 WIB
SAH : Sejumlah anggota Linmas bersama Lurah Duren Mekar, Muhammad Sahal usai menghadiri pelantikan Linmas di Hotel Bumi Wiyata, Kecamatan Beji, Selasa (4/2). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   Pelindung Masyarakat (Linmas) Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari telah dilantik dan dikukuhkan. Sebanyak 10 anggota Linmas Kelurahan Duren Mekar, akan menjalankan tugas dan fungsi untuk siap membantu dan mendukung setiap kegiatan kemasyarakatan. Laporan : Dicky Agung Prihanto RADARDEPOK.COM - Mengenakan pakaian serba hijuan. Ratusan Linmas berkumpul di Hotel Bumi Wiyata, Kecamatan Beji. Terlihat sejumlah anggota Linmas Kelurahan Duren Mekar menghadiri kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kota Depok, dibawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Usai mengikuti kegiatan, Koordinator Linmas Duren Mekar, Deden mengatakan, Linmas Kelurahan Duren Mekar telah dilantik dan dikukuhkan secara sah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Nantinya, keberadaan linmas akan ditugaskan dan difungsikan diwilayah Kelurahan Duren Mekar. “Kami sudah dilantik dan dikukuhkan sebagai anggota Linmas di Kelurahan Duren Mekar,” ujar Deden. Deden mengungkapkan, Linmas Kelurahan Duren Mekar memiliki anggota 10 orang. Nantinya, Linmas akan menjalankan tugas menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah Duren Mekar. Tidak hanya itu, Linmas akan membantu setiap kegiatan kemasyarakat maupun kegiatan kelurahan. Sementara itu, Lurah Duren Mekar, Muhammad Sahal menuturkan, anggota Linmas yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanat yang telah diberikan. Linmas dapat memberikan informasi apabila terjadi gangguan kamtibmas diwilayah Duren Mekar. Untuk itu, Linmas dapat bersinergi dengan tiga pilar Kelurahan Duren Mekar, maupun pengurus lingkungan. “Jalankan tugas dengan baik dan bantu masyarakat yang membutuhkan tenaga Linmas,” tutup Sahal. (*)   Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X