KEGIATAN : Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tinggkat Kecamatan yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Cimanggis, Kamis (6/1). FOTO : LULU/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, CIMANGGIS – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kecamatan Cimanggis capai 84,58 poin. Atas hal tersebut, menjadikan Cimanggis kecamatan tertinggi penyumbang IPM untuk Kota Sejuta Maulid.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Depok, Mohammad Idris saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cimanggis Tahun 2020, di aula kantor kecamatan setempat, Kamis (6/2).
“Berdasarkan data yang ada, terdapat 84,58 IPM di Kecamatan Cimanggis, tentu ini merupakan penyumbang tertinggi yang disusul oleh Kecamatan Sukmajaya terhadap IPM di Kota Depok,” tutur Walikota.
Terkait Musrenbang, Idris mengatakan, di tingkat kelurahan dari pagu anggaran yang ada, lebih banyak non fisiknya dan fisik senilai satu milliar.
Ia merinci, jika melihat data, Kecamatan Cimanggis total belanja langsungnya Rp30,5 milyar itu belum hibahnya sebesar Rp3,3 miliar, bansos Rp2,4 milliar.
“Jadi totalnya Rp36,329 miliar. Untuk pembangunan fisiknya, tentu akan kita tambahkan terkait dengan masalah peningkatan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada mental moralitas,” ucapnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (PLT) Kecamatan Cimanggis, Supian Suri mengungkapkan, berdasarkan sosialisasi pembangunan rencana kegiatan pemerintah Kota Depok tahun 2020, khusus untuk Kecamatan Cimanggis dana yang dikucurkan Rp56.504.000.000.
“Ini merupakan dana yang cukup besar, maka dari itu mudah-mudahan kita bisa mengawal alokasi yang diperuntukan untuk Kecamatan Cimanggis. Sehingga apa yang direncanakan untuk pembangunan ini dapat terwujud sesuai yang kita harapkan,” ucap Supian Suri. (rd)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB