PELATIHAN : Momen pemberian hibah handphone secara simbolis dari Camat Pancoranmas, Utang Wardaya, kepada 4 Ketua (RW 1, RW 2, RW 3, dan RW 4). FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, PANCORANMAS - Sebanyak 19 Ketua RW yang ada di Kelurahan Rangkepanjaya terima hibah ponsel dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Kantor Kelurahan Rangkepanjaya, Pancoranmas, Depok, Rabu (19/2)
Lurah Rangkepanjaya, Kharisma Eka Putra, hibah tersebut atas dasar inisiatif Walikota Depok, Mohammad Idris, kepada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini emi terwujudnya sasaran percepatan pelayanan dan jaringan komunikasi, antara provinsi dengan pengurus lingkungan RT maupun RW.
“Ada nya hibah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari perangkat daerah sampai dengan pemerintah kota. Sehingga koordinasi berjalan lancer dengan minim kendala,” katanya kepada Radar Depok.
Dari hibah tersebut, kata Eka, para RW diwajibkan untuk meng-install aplikasi pemerintah provinsi “Sapawarga”. Aplikasi tersebut akan menjadi tempat para ketua RW sehingga berkoordinasi dengan pihak provinsi.
“Nanti aspirasi-aspirasi masyarakat yang tersampaikan melalui ketua RW bisa disalurkan langsung ke pihak provinsi, dalam hal ini Pak Ridwan Kamil. Sehingga setiap permasalahan cepat terselesaikan,” tambahnya.
Eka menambahkan penyelenggaraan hibah tersebut diberikan bersamaan dengan acara Rapat Koordinasin Sensus Penduduk 2020. Menurutnya, dengan waktu yang bersamaan tersebut merupakan momen tepat. Mengingat Sensus pada tahun 2020 ini dilakukan langsung ke tiap-tiap warga. Ketua RW diwajibkan untuk menyosialisasikan Sensus Online ke warganya.
“Karena kan Sensus sekarang berbasis online. Jadi, melalui gawai masing-masing, masyarakat dapat mengisi sensusnya. Dan momen tersebut sangat lah tepat, karena sama-sama merujuk pada teknologi internet dan melalui handphone hibah tersebut para ketua RW dapat langsung mempraktekkannya di depan warga,”jelasnya.
Menurut Ketua RW3, Saiman, pemberian hibah tersebut tidak diberikan begitu saja kepada para ketua RW. Setiap kerusakan maupun handphone hibah hilang merupakan tanggungan ketua RW.
“Ini dipinjam pemerintah, jadi bukan sepenuhnya hak saya. Kalau handphonenya rusak atau hilang itu saya yang tanggung,” katanya kepada Radar Depok.
Ia juga mengatakan ponsel tersebut akan dikembalikan pada saat masa jabatannya sebagai ketua RW selesai. Dimana handphone tersebut akan diberikan kepada ketua RW yang baru, atau bisa dikembalikan langsung ke pihak Pemerintah Kota Depok.
“Saya takutnya, pas periode saya selesai, handphonenya sudah tidak layak pakai. Karena handphone itu hanya bisa bertahan satu sampai dua tahun saja, itu pun sudah bisa dibilang jadul. Jadi, handphone ini hanya bisa digunakan untuk urusan kerja saja agar awet,” tandasnya. (rd)
Jurnalis : Devina
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB