Senin, 22 Desember 2025

Pondok Petir Jadi yang Terbanyak Memiliki Posyandu

- Minggu, 23 Februari 2020 | 12:43 WIB
RESMIKAN : Prosesi pengguntingan pita yang dilakukan Walikota Kota Depok, Mohammad Idris pada presmian Posyandu Rose dan Tulip, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Jumat (21/2). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, PONDOKPETIR – Peningkatan kesehatan masyarakat melalui Posyandu menjadi salah satu fokus Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari. Jumat (21/2), dua posyandu di Kelurahan Pondok Petir diresmikan, dan Kelurahan Pondok Petir dinobatkan sebagai kawasan yang memiliki posyandu di Kecamatan Bojongsari. Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Kecamatan Bojongsari dalam segi unsur kesehatan masih berada di urutan ke sembilan di Kota Depok. Namun, Kecamatan Bojongsari melakukan pembenahan diri dengan berusaha membangun kesehatan masyarakat melalui Posyandu. Diresmikannya gedung Posyandu Tulip RW5 dan Posyandu Rose RW1, menjadi catatan penambahan Posyandu di Kelurahan Pondok Petir. “Posyandu di Kelurahan Pondok Petir menjadi yang terbanyak di Kecamatan Bojongsari,” ujar Idris kepada Radar Depok. Ditempat yang sama, Lurah Pondok Petir, Rizal Farhan mengungkapkan, Kelurahan Pondok Petir telah memiliki 19 posyandu dan telah memiliki gedung sendiri. Bertambahnya Posyandu Tulip RW5 dan Posyandu Rose RW1 akan menguatkan peningkatan kesehatan masyarakat Pondok Petir, khususnya kepada balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Rizal menuturkan, pembangunan Posyandu Rose RW1 mendapatkan bantuan pembangunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebesar Rp50 Juta dan swadaya masyarakat Rp25 juta, begitupun dengan Posyandu Tulip RW5 yang juga mendapatkan bantuan. Rizal berharap, dengan berdirinya gedung posyandu akan memompa dan meningkatkan semangat kader posyandu dalam melayani kesehatan masyarakat. “Kami ingin posyandu menjadi garda terdepan membangunan kesehatan masyarakat,” tutup Rizal. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X