Minggu, 21 Desember 2025

Penerima PKH Tapos Capai 758 Orang

- Selasa, 25 Februari 2020 | 09:24 WIB
BANTUAN : Penyerahan ATM dan buku tabungan oleh Kassi Kemas Kelurahan Cilangkap, diaula Kelurahan setempat. FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, TAPOS – 758 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu, telah tuntas dibagikan di tiap Kelurahan di Kecamatan Tapos. Dana bantuan berbeda pada tiap golongannya. Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tapos, Dwi Prasetyo Nugroho mengungkapkan, untuk tahap satu penyerahan ATM dan buku tabungan telah tuntas dilaksanakan di tujuh Kelurahan yang ada di Kecamatan Tapos. “Dengan demikian, tugas kami para koordinator selanjutnya yaitu memantau para penerima manfaat apakah dana yang diberikan dipergunakan sesuai dengan peruntukkan nya atau tidak,” ucapnya kepada Radar Depok, Senin (24/2). Tak hanya koordinator yang akan terjun langsung untuk memantau, tetapi dibantu oleh kader yang ada di wilayah tiap Kelurahan. Ini bertujuan agar penggunaan dana manfaat sesuai dengan yang semestinya. Dari tujuh Kelurahan yang ada di Tapos, jumlah keseluruhan penerima yaitu 758 orang. Terdiri dari Kelurahan Cilangkap (190 orang), Cimpaeun (133 orang), Jatijajar (121 orang), Lewinanggung (113 orang), Sukamaju Baru (129 orang), Sukatani (124 orang), dan Tapos (65 orang). Dirinya juga mengungkapkan, untuk tahun ini ada penurunan penerima dari tahun sebelumnya yang mencapai 3.346 pada 2018/2019. “Untuk pemberian tahap dua, akan dilaksanakan pada Mei mendatang. Dana yang diberikan juga sesuai dengan kategori yang ada, yaitu lansia diatas 70tahun, ibu hamil, ibu yang memiliki balita, ibu yang memiliki anak usia sekolah serta penyandang disabilitas,” ungkapnya. Dirinya juga berharap, agar dengan adanya pemberian manfaat ini dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya dan jangan sampai disalah gunakan. “Semoga, masyarakat cerdas memanfaatkan dana yang diberikan, bagi yang memiliki anak sekolah maka dipergunakan untuk kebutuhan sekolah, bagi lansia maka diperuntukkan untuk berobat dan untuk ibu hamil diharapkan dapat dipergunakan untuk pemenuhan gizi ibu dan bayi,” tuturnya. (rd)   Sasaran PKH (Setahun 4 Kali Cair) :
  1. Ibu Hamil Rp3 juta/tahun
  2. Balita Rp3juta/tahun
  3. Lansia Rp2,4juta/tahun
  4. Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta/tahun
  5. Anak usia sekolah :
- SD Rp900 ribu - SMP Rp1,5 juta - SMA Rp2 juta   Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X