SAMPAIKAN : Samsat Cinere bersama Aparatur Kecamatan Sawangan melakukan sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor di kantor Kecamatan Sawangan, Kamis (27/2). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK
Tidak dapat dipungkiri kemajuan Kota Depok tidak terlepas dari pembayaran pajak kendaran bermotor. Mengingat hal tersebut, Unit Pelayanan Teknis Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Depok II atau Samsat Cinere, melakukan sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor untuk mengejar target pajak 2020 sebesar Rp328 Milyar.
Laporan : Dicky Agung Prihanto
RADARDEPOK.COM - Ruangan serbaguna kantor Kecamatan Sawangan menjadi tempat pertemuan antara Samsat Cinere dengan aparatur Kecamatan Sawangan. Menggunakan proyektor, Samsat Cinere memberikan sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Depok II, Iwan Juanda mengatakan, pajak diatur dalam UU No 16 tahun 2009. Pajak merupakan kontribusi wajib dari orang maupun badan usaha yang dapat dipaksakan.
Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi terkait inovasi layanan Samsat Jawa Barat (Samsat J’Bret). “Untuk 2020 kami ditargetkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp328 miliar,” ujar Iwan.
Iwan menjelaskan, untuk mengejar target tersebut, Samsat Cinere melakukan kerjasama dengan Aparatur Kecamatan Sawangan dan kader Pajak, untuk mengingatkan masyarakat terkait pajak kendaraan bermotor.
Samsat Cinere telah berupaya melakukan peningkatan layanan pajak, seperti optimalisasi Samsat Keliling, operasi gabungan dengan tingkat Polres, serta mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan E-Samsat dan T-Samsat.
Masih ditempat yang sama, Sekretaris Kecamatan Sawangan, Sudadih menuturkan, Kecamatan Sawangan akan berupaya membantu dengan mengingatkan masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor.
Nantinya, sosialisasi akan disampaikan ketiap kelurahan dan dilanjutkan mengingatkan kepada pengurus lingkungan, guna mendorong masyarakat membayarkan pajak, baik kendaraan maupun pajak bumi dan bangunan.
“Kami mengajak masyarakat untuk taat bayar pajak demi kemajuan Kota Depok menjadi lebih baik ditiap tahunnya,” tutup Sudadih. (*)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB