Senin, 22 Desember 2025

Pensiun, Asep Rahmat Lanjutkan Pengabdian

- Selasa, 3 Maret 2020 | 09:23 WIB
PEMBERIAN SK : Walikota Depok Mohammad Idris saat menyerahkan SK serta cindera mata sebesar Rp 6 juta, di Lapangan Balaikota Depok, Senin (2/3). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG – Kendati telah pension sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) dengan jabatan terakhir Camat Cipayung, Asep Rahmat akan terus melanjutkan pengabdiannya di bidang pendidikan dan kesehatan. Kepada Radar Depok, Asep mengungkapkan, dirinya memang rutin melakukan donor darah selama menjadi camat. Bahkan, sudah 40 kali lebih. Sehingga, setelah pensiun, bakal menjadi pendonor aktif. "Saya mau fokus jaga kesehatan, mulai dari pola makan sampai olahraga. Saya mau aktif jadi pendonor, biasanya per tiga bulan. Donor sudah jadi gaya hidup saya," ungkap Asep Rahmat usai menerima Surat Keputusan (SK) pensiun di Balaikota Depok, Senin (2/3). Menurut Asep, untuk saling berbagi tidak hanya menggunakan materi saja. Tapi, bisa dalam bentuk barang, jasa dan lainnya. Terutama yang tepat guna. Sehingga, bermanfaat untuk penerimanya. "Donor darah itu ibadah, karena mengajari kita pada pola hidup yang baik," ungkap Asep. Meski jabatannya sebagai camat berakhir. Ia pun akan terus melayani masyarakat, yakni menjadi guru. Namun, sejauh ini, Asep belum menentukan institusi untuk tempatnya menularkan ilmu yang dimiliki. "Niat saya hanya ingin terus membagikan apa yang saya punya. baik itu darah, ilmu, pelayanan. Biar semua menjadi Ridha Allah SWT," pungkasnya. Atas jasa dan pengabdian selama bekerja, Asep akan menerima dana dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Depok sebesar Rp6 juta. Sementara, Ketua Korpri Kota Depok, Supian Suri mengatakan, bantuan tersebut berasal dari iuran anggota Korpri Depok. Salah satu pemanfaatan iuran ini ASN yang pensiun. "Besarannya meningkat, dari yang sebelumnya Rp3 juta, kini masing-masing dari mereka berhak mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta," tutupnya. (rd)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X