BEBERSIH : Stake holder Kelurahan Cinangka melakukan aksi bersih di Jalan Pahlawan, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Jumat (6/3). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK
Virus Korona menjadi perhatian masyarakat di Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan. Untuk pencegahan seluruh stake holder Kelurahan Cinangka turun kejalan melaksanakan aksi bersih. Jalan Pahlawan RW1, menjadi target aksi bersih tersebut sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat.
Laporan : Dicky Agung Prihanto
RADARDEPOK.COM - Jumat (6/3), Stakeholder Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari Aparatur Kelurahan, kader PKK Kelurahan, Pengurus LPM, Karang Taruna Kelurahan, hingga KOOD Kelurahan Cinangka, berkumpul di Jalan Pahlawan. Sejumlah alat kebersihan berada di gengaman tangan untuk melaksanakan aksi bersih-bersih.
Ketua KOOD Kelurahan Cinangka, Naalih mengatakan, aksi bersih yang dilakukan seluruh stake holder Kelurahan Cinangka untuk menciptakan lingkungan bersih. Untuk melawan virus Korona, upaya Pola Bersih Hidup Sehat (PHBS) menjadi salah satu kunci mencegah virus tersebut.
“Lingkungan yang bersih dapat mencegah terjadinya virus Korona diwilayah Kelurahan Cinangka,” ujar Naalih.
Pria yang berprofesi sebagai tenaga pendidik tersebut mengungkapkan, sasaran aksi bersih dilaksanakan di Jalan Pahlawan RW1. Sepanjang 500 meter dari pintu gerbang Jalan Pahlawan dilaksanakan pembersihan, baik jalan lingkungan maupun saluran air di jalan tersebut.
Dilokasi yang sama, Ketua LPM Kelurahan Cinangka, Solehudin Asukriyi menuturkan, aksi bersih di Jalan Pahlawan memberikan contoh dengan gerakan yang nyata kepada masyarakat, untuk menjaga lingkungan yang bersih. Dari aksi tersebut diharapkan, masyarakat dapat melakukan hal yang sama dilingkungannya, minimal melakukan PHBS di tempat tinggal masyarakat.
“Gerakan kami sebagai upaya pencegahan virus Korona sekaligus menciptakan lingkungan bersih diwilayah Cinangka,” tutup Soleh. (*)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB