Senin, 22 Desember 2025

Warga Ciherang Sukatani Peduli Yatim

- Senin, 9 Maret 2020 | 09:56 WIB
SANTUNI : Masyarakat Sukatani adakan Santunan Yatim, di Musola Ar Rohman RT 02/06 Kelurahan Sukamaju Baru, Sabtu (7/3). FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, TAPOS – Membantu warga yang kurang mampu dari sisi ekonomi, khususnya bagi anak yatim piatu, masyarakat Kampung Ciherang RW06 Kelurahan Sukatani, adakan santuanan yatim di Musola Ar Rohman RT 02/06 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Sabtu (7/3). Ketua RW06 Sukatani, Samsudin mengungkapkan, kegiatan ini memang rutin diadakan masyarakat dan dilakukan secara bergilir di masji atau musolah yang ada di tiap RW. “Ini merupakan kegiatan ke enam yang telah kita lakukan, kita juga adakan secara bergilir agar silaturahmi antar sesama dapat terus terjalin,” ucap Samsudin kepada Radar Depok, Minggu (8/3). Ia mengungkapkan, untuk santunan kali ini sasaran yang diberikan tidak sebanyak yang sebelumnya. Sebab, menyesuaikan dengan jumlah yatim yang ada di lingkungan tersebut. “Biasanya memang kita adakan di setiap RT dan RW di Sukatani, tetapi kali ini kita sedikit berbeda yaitu adakan kegiatan ini di Kelurahan Sukamaju Baru,” jelasnya. Menurutnya, untuk wilayah RT 02/06 Sukamaju Baru memang secara historis adalah warga RW 06 Sukatani, baik keluaraga, saudara maupun ibunya. “Karena teritorial jalan raya saja yang memisahkan wilayah dan segala kegiatannya RT 02/06 selalu bergabung ke wilayah Sukatani. Untuk itu, kami adakan santunan disana untuk menjalin silaturahmi,” tuturnya. Ia pun berharap, agar kegiatan ini tak hanya berhenti sampai disini saja, tetapi dapat terus berlanjut dan memberikan banyak manfaat bagi lingkungan sekitar yang membutuhkan. “Semoga kegiatanj ini dapat terus berlangsung disetiap bulannya, kita berupaya memberdayakan lingkungan sendiri. Dan saya pun mengucapkan terimaksih kepada seluruh donatur dan panitia sehingga acara ini dapat terselenggarakan,” pungkasnya. (rd)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X