Minggu, 21 Desember 2025

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Menjaga Lingkungan : Mekarsari Bentuk Pokdarkamtibmas di Tiap RW

- Senin, 16 Maret 2020 | 09:41 WIB
KOMPAK : Kelurahan Mekarsari membentuk Pokdarkamtibmas di tiap RW yang ada di wilayahnya, Sabtu (14/3). FOTO : LULU/RADAR DEPOK   Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar, Kelurahan Mekarsari, Cimanggis hidupkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas), di setiap RW yang ada di lingkungan tersebut. Laporan : Lutviatul Fauziah  RADARDEPOK.COM - Kesadaran masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban sangat penting sekali, jumlah aparat yang terbatas tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada. Untuk itu, setiap wilayah perlu dibentuk Pokdarkamtibmas. Begitupun dengan Kelurahan Mekarsari. Pagi itu, seluruh anggota berkumpul dari tiap RW, walaupun mereka akan bekerja secara sukarela tetapi semangat mereka tetap membara demi membantu meningkatkan keamanan dan kemanyamanan lingkungan tempat tingggalnya. “Pokdarkamtibmas di wilayah Kelurahan Mekarsari dibentuk dengan tujuan agar setiap warga sadar akan pentingnya menjaga keamanan di setiap lingkungannya,” ucap Lurah Mekarsari, Iqbal Faroid kepada Radar Depok. Setelah dibentuknya Pokdarkamtibmas, nantinya mereka akan bekerja dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada di wilayah Mekarsari demi memberikan kemanan dan kenyamanan di tempat tinggalnya. Karena, saat ini banyak permasalahan sosial hingga kemanan yang dapat meresahkan warga. Serta ini juga menjadi salah satu pencegahan agar tidak ada tindak kejahatan di lingkungan Kelurahan Mekarsari. “Ini juga untuk mendeteksi dini setiap bentuk permasalahan sosial dan keamanan di masyarakat, Alhamdulillah Kelurahan Mekarsari sudah berkolaborasi dengan 22 RW yang ada di Kelurahan, semoga nnatinya akan berjalan dengan baik dan sesuai yang sudah direncanakan,” pungkasnya. (*)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X