Senin, 22 Desember 2025

Jatijajar Lomba Daur Ulang Sampah

- Senin, 16 Maret 2020 | 09:12 WIB
KREATIF : Peserta tenga mengikuti lomba daur ulang sampah, di aula Kantor Kelurahan Jatijajar, Tapos, Sabtu (14/3). FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, TAPOS – Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos adakan lomba daur ulang sampah yang diikuti 18 grup bank sampah di aula kantor kelurahan setempat, Sabtu (14/3). Pembina bank sampah Kelurahan Jatijajar, Susianah mengungkapkan, kegiatan ini ditujukan untuk memperdayakan karya-karya daur ulang sampah dari 18 titik bank sampah yang ada di Jatijajar yang memiliki nilai jual. “Peserta tak hanya dari pengurus bank sampah saja, tetapi ada juga dari nasabah dan toko-toko yang ada di lingkungan sekitar,” ucapnya kepada Radar Depok, Minggu (15/3). Selain itu, kegiatan yang sudah dilaksanakan dua kali ini juga merupakan salah satu bentuk upaya untuk mengurangi limbah yang ada di masyarakat, dengan dibuat barang-barang yang memiliki nilai jual. “Hasil lomba pun cukup bervariatif dan inovatif, dengan demikian barang-barang yang dibuat memiliki nilai jual dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” jelasnya. Ia pun berharap, agar kegiatan ini dapat di tambah lagi support nya dari pemerintah sehingga keberadaan bank sampah  ini dianggap sebagai mitra dari dinas dan tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan pengurus. “Kami berupaya, semoga ada perhatian dari pemerintah untuk pembinaan demi berlangsungnya bank sampah di Jatijajar yang sekarang sudah ada, bahkan kami akan melahirkan lagi titik-titik bank sampah baru di wilayah yang belum ada pemilahan demi terciptanya kota Depok yg bebas sampah,” pungkasnya. Kegiatan ini juga dihadir Camat Tapos, Dadi Rusmiadi, Lurah Jatijajar Sugino, PKK serta seluruh pengurus bank sampah yang ada di kelurahan Jatijajar. (rd)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X