Senin, 22 Desember 2025

Duren Mekar Tunda Pemberian PTSL

- Rabu, 18 Maret 2020 | 09:15 WIB
REMBUG : Tim BPN Kota Depok bersama aparatur Kelurahan Duren Mekar berdiskusi terkait ditundanya pemberian PTSL di kantor Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Selasa (17/3). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK    RADARDEPOK.COM, DUREN MEKAR – Pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), harus tertunda. Selasa (17/3), Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, terpaksa harus menunda pemberian PTSL kepada masyarakat terkait imbauan Pemerintah Kota Depok. Lurah Duren Mekar, Muhammad Sahal mengatakan, penundaan pemberian PTSL kepada masyarakat dikarenakan imbauan Pemerintah Kota Depok terkait virus Korona. Pemerintah Kota Depok mengeluarkan imbauan untuk tidak mengadakan pertemuan yang mengundang banyak masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Korona. “Seharusnya kemarin kami berikan namun dibatalkan pemberian PTSL,” ujar Sahal kepada Radar Depok. Sahal menjelaskan, Kelurahan Duren Mekar dan BPN Kota Depok belum dapat menjadwalkan kembali pemberian PTSL. Hal itu dikarenakan, Kelurahan Duren Mekar bersama BPN Kota Depok masih menunggu keputusan Pemerintah Kota Depok terkait pemberian sertifikat PTSL. Sahal menuturkan, Kelurahan Duren Mekar bersama BPN Kota Depok telah memberikan sertifikat tanah sekitar 1700 bidang sertifikat dari 1.831 bidang. Sahal berharap, pemberian sertifikat PTSL dapat segera diberikan sehingga menuntaskan program PTSL di Kelurahan Duren Mekar. “Kami ingin PTSL dapat diberikan secepatnya untuk masyarakat Kelurahan Duren Mekar,” tutup Sahal. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X