Senin, 22 Desember 2025

Polsek Sawangan Tunda Izin Keramaian

- Jumat, 20 Maret 2020 | 09:24 WIB
IMBAU : Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo (kiri) bersama Muspika Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, pada pemberian penghargaan pengurus lingkungan, di Kecamatan Bojongsari, beberapa waktu lalu. FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Mengingat upaya Pemerintah Indonesia, khususnya di Kota Depok, guna mencegah penyebaran virus Korona. Polsek Sawangan menunda izin keramaian yang diajukan masyarakat maupun umum, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo mengatakan, penundaan izin keramaian, merupakan langkah Polsek Sawangan mendukung upaya Pemerintah guna mencegah penyebaran virus Korona. Menurutnya, langkah tersebut sebagai kepentingan masyarakat dalam menjaga kesehatan dan penyebaran virus Korona. “Kami menunda dan tidak memberikan izin keramaian,” ujar Prasetyo kepada Radar Depok. Prasetyo menjelaskan, Polsek Sawangan meminta masyarakat maupun kelompok, untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak massa. Selain itu, Polsek Sawangan menghimbau kegiatan masyarakat, salah satunya pasar malam guna tidak diadakan sebagai upaya pencegahan. Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan, apabila masyarakat melakukan pesta pernikahan, diharapkan tidak menyediakan hiburan yang mengundang banyak penonton. Selain itu, pemilik hajat diminta untuk menyediakan Hand Sanitizer untuk tamu undangan yang hadir pada acara pernikahan. “Polsek Sawangan akan terus berupaya untuk membantu pencegahan penyebaran virus Korona,” tutup Prasetyo. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X