BERAKSI : anggota Katar Unit RW21 usai menyemprotkan cairan disinfektan di rumah warga RT01/21 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (26/3). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, SUKAMJAYA - Karang Taruna (Katar) Unit RW21 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya bahu membahu memberikan kontribusi nyata dalam membentengi wilayahnya dari virus Korona. Kamis (26/3), mereka melakukan penyemprotan secara mandiri di 10 RT yang ada di lingkungan tersebut.
Ketua Katar Unit RW 21 Kelurahan Baktijaya, Dwi Hanggoro menegaskan, kegiatan penyemprotan diinisiasi anggota Katar lainnya atas permintaan warga agar tercipta rasa aman di lingkungan.
"Persiapan kami hanya 4 hari. warga sangat mendukung kegiatan ini. Tak sedikit warga yang berdonasi demi kelancaran kegiatan ini," jelas Dwi kepada Radar Depok, Kamis (26/3)
Dijelaskan Dwi, nantinya 10 RT akan dilakukan penyemprotan secara bergiliran, untuk sekarang tiga RT yang akan dilakukan penyemprotan yaitu RT 1, 2, dan 3 dengan masing KK yang berbeda. Masjid di lingkungan tersebut juga akan digarap di hari ini.
"Dari ketiga RT yang paling banyak adalah RT 1 sekitar 167, RT 2 sekitar 60 KK, dan RT 3 itu kurang lebih 100 KK," jelas Dwi disela penyemprotan.
Sebanyak 15 anggota Katar Unit RW21 terlibat dalam penyemprotan disinfektan yang diracik sesuai dengan ketentuan kemenkes maupun dinas kesehatan. Mereka juga membeli satu buah alat penyemprot demi kelancaran kegiatan pencegahan penyebaran virus korona.
"Untuk alat kami beli satu buah.jadi kami ada sisa uang dari dana baksos yang belum terpakai di tambah dari warga yang secara sukarela," bebernya.
Sementara, Ketua RT 03/21 Teguh mengapresiasi langkah remaja yang begitu peduli pada lingkungan mereka tanpa menunggu diperintah.
"Jelas saya dukung. Ini menjadi hikmah bagi seluruh pemuda untuk ambil bagian melakukan yang terbaik untuk warga," tandas Teguh. (rd)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB