Ketua MUI Kecamatan Cipayung, Syamwari.
RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG - Adanya penolakan jenazah yang terinfeksi virus Korona (Covid-19) di Kota Depok membuat Ketua MUI Kecamatan Cipayung, Syamwari angkat suara.
Dirinya menginginkan, masyarakat untuk berbesar hati menerima jenazah yang terinfeksi Covid-19, karena ketentuannya sudah diatur.
"Warga harus terima, karena mereka juga saudara kita," ungkap Syamwari kepada Radar Depok, Senin (6/4).
Dijelaskan Syamwari, warga tak perlu khawatir karena semua sudah ada aturannya, baik secara keagamaan maupun pemerintahan.
"Saya yakin sudah sesuai prosedur, seperti sudah di kafani dengan standar yang sudah di atur rumah sakit," jelasnya.
Bahkan MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa terkait jenazah Covid-19 yang sudah tertuang dalam Fatwa Majelis Utama Indonesia No. 18 tahun 2020. (rd/arn)Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet)Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.