Senin, 22 Desember 2025

Pemancingan di Sukamaju Baru Sepakat Tutup Sementara

- Senin, 6 April 2020 | 16:23 WIB
HIMBAU : Lurah Sukamaju Baru bersama tiga pilar, tengah memberikan himbauan kepada pemilik pemancingan, Senin (6/4). FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, TAPOS - Melaksanakan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Korona (Covid-19) membuat Lurah beserta tiga pilar Kelurahan Sukamaju Baru, menghimbau kepada pemilik pemancingan di wilayah RT 5/9 untuk menutup sementara usahanya, Senin (6/4). Lurah Sukamaju Baru, Pairin mengungkapkan pemberian imbauan yang dirinya lakukan bersama tiga pilar, merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Korona. "Kami telah memberikan himbauan kepada seluruh pengelola maupun pemilik lokasi pemancingan. Kami datangi langsung dan berikan penjelasan kepada mereka," ucapnya saat di hubungi Radar Depok, Senin (6/4). Dirinya pun menyebutkan, pemancingan yang sudah ditertibkan ada lima lokasi, yakni yang ada di kawasan RW 7, 3, 9, 8 dan RW 10. "Alhamdulillah, baik pemilik pemancingan maupun pihak pengelola dapat memahami himbauan yang disampaikan, sehingga mereka bersedia menutup sementara pemancingan tersebut agar tidak membuat kerumunan," tuturnya. (rd/tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X