Minggu, 21 Desember 2025

Mantan Napi Rusak Rumah Makan di Cipayung

- Kamis, 9 April 2020 | 16:19 WIB
PENGRUSAKAN : Petugas saat melakukan cek Tempat Kejadian Perkara serta mengumpulkan saksi guna mendapatkan keterangan, di Rumah Makan Prasmanan di Jalan H Tamad Firdaus no 62 A, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung. Rabu (8/4). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG - Mantan napi yang baru keluar dua hari sudah buat ulah dengan merusak salah satu rumah makan prasmanan di Jalan H Tamad Firdaus no 62 A, Kelurahan/Kecamatan Cipayung. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, perusakan tersebut, terjadi pada pukul 22.00 WIB, Rabu (8/4). Korban sebagai pemilik rumah makan prasmanan tersebut diketahui bernama Aries Herdyan, berdomisili di Rawageni RT 04/01, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung. "Berdasarkan keterangan korban, Pelaku di duga bernama Jame dan saat melakukan perusakan mengenakan seragam salah satu ormas. Diketahui pelaku baru dua hari keluar dari rumah tahanan," jelas Azis. Azis membeberkan, kejadian berawal ketika pelaku meminta mie pada warung yang berada di sebelah warung korban. Namun, pelaku tidak mendapatkan mie yang diminta, sehingga pelaku teriak yang membuat korban keluar dari rumah makannya untuk mengecek apa yang terjadi. "Pelaku tidak terima dilihat korban, akhirnya warung korban menjadi sasaran pelaku, dan melakukan pengrusakan," tandas Azis. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu  (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X