Senin, 22 Desember 2025

IT : Jangan Ada Penolakan Jenazah Korona

- Selasa, 14 April 2020 | 09:47 WIB
BANTUAN : Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Turidi (kiri) menyerahkan cairan disinfektan kepada warga di lingkungan. FOTO : JUNIOR/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, BEJI – Anggota DPRD Kota Depok, Imam Turidi meminta Pemkot Depok untuk bisa memberi jaminan bila di Kota Sejuta Maulid, tak ada lagi kasus penolakan jenazah yang meninggal akibat Virus Korona. Hal ini berkaca kepada kasus di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, beberapa waktu lalu. Meski kini hal tersebut sudah selesai, setelah pemkot memindahkan lokasi penguburan jenazah korona di Kelurahan Pasir Putih, namun menurut Imam, tetap harus ada sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat Depok. Mesti diberi pemahaman yang utuh soal pemakaman jenazah korona. “Pengurusan jenazah sudah dilalukan dengan standar yang sangat aman. Jika jenazah itu sudah di kubur, menurut ahli kesehatan, tidak akan menularkan kepada yang masih hidup karena virus tersebut juga akan mati,” ungkap Imam kepada Radar Depok, Senin (13/04). Wakil rakyat dari Beji-Cinere-Limo ini menambahkan, saat ini yang harus dilakukan ialah membangun rasa kemanusiaan, dengan kemampuan masing-masing. Tanpa menunggu dari manapun. “Bagi yang mampu, mari berbuat. Jangan sampai di Depok ada penolakan jenazah korona. Dosa hukumnya dan melanggar hukum, serta membuat keluarga korban makin terpukul,” tegas IT, sapaannya. Soal ini, lanjut dia, pemkot harus benar-benar mampu menyosialisasikannya kepada RT. Soal kasus di Bedahan lalu, dinilai sebagai ketidakberhasilan pemerintah dalam memberi pemahaman buat masyarakat. “Sebab sudah terang dijelaskan para ahli sampai MUI,” ucap politikus PDIP itu. Terakhir, ia benar-benar menggarisbawahi soal pemakaian anggaran penanggulangan korona. Jangan sampai ada penyelewengan. Sebab nilainya sangat besar. “Tentu caranya harus transpar an. Seluruh kegiatan, mulai dari peny aluran bantuan harus diberitahu dengan seterang-terangnya,” pungkasnya IT. (rd/jun)   Jurnalis : Junior Williandro Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X