PEDULI : Komunitas Info Depok berfoto bersama saat kegiatan penyemprotan desinfektan di Kelurahan Depok. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, PANCORANMAS - Komunitas Info Depok kembali melakukan aksi sosial. Kali ini, dengan menggandeng sejumlah komunitas lain, yakni FK - LPMK, Jumat Berkah, Jaguar Fans Clyb, Forkabi Kota Depok, dan Karang Taruna RW13 Kelurahan Depok. Mereka menyenprotkan cairan disinfektan kepada 3.000 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas.
Sekjen Info Depok, Adi Suman mengatakan, kegiatan ini menjadi lanjutan kegiatan serupa beberapa waktu lalu. "Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam mendukung Pemerintah Kota Depok dalam memutus penyebaran Korona," kata Adi, Selasa (14/04).
Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan secara swadaya anggota yang tergabung dari berbagai komunitas dan organisasi.
"Semoga kegiatan ini berjalan lancar hingga akhir nanti,"tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, dalam kegiatan ini sejumlah tokoh turut hadir untuk mendukung terlaksananya kegiatan. Diantaranya, Lurah Depok Audi WS, Ketua DPC Pancoranmas Bang Barox, Ketua RW13 Adang, Ketua RW19 Uki, Founder Info Depok Milad Yaumil Karim, Founder Jumat Berkah Saleh Harahap, Sekjen DPRT Kota Depok Sarwo, Sahabat Forkabi Kota Depok.
"Terimakasih untuk dukungan yang sudah diberikan semua pihak untuk kegiatan ini," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Depok, Audi WS mengaku mengapresiasi kegiatan yang dilakukan komunitas Info Depok di wilayahnya. "Kami berterimakasih atas penyemprotan ini, mengingat penyemprotan ini sangat penting bagi masyarakat guna mencegah munculnya virus Korona," bebernya.
Dia berharap, virus Korona seera mereda sehingga segala aktifitas masyarakat bisa normal kembali. "Semoga virus ini segera berakhir," tutupnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar : (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB