Kabel yang dicuri pelaku disita polisi.
RADARDEPOK.COM, CIMANGGIS - Dua pelaku pencurian kabel, di Trans Hotel Cibubur Jalan Alternatif Cibubur, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, diamankan oleh pihak kepolisian. Dua pelaku yaitu, JM (26) dan MS (22).
"Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong kabel, kabel yg dalamnya isi tembaga yg sudah di pasang di ruang ruangan di dalem tras Hotel tsb, menggunakan pisau kater," ucap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Aziz Andriansyah.
Ia mengungkapkan, setelah pelaku berhasil memotong kabel selanjutnya potongan kabel tersebut di masukan ke dalam kain sarung, selanjutnya pelaku pulang.
"Tetapi pada saat pelaku sedang jalan mau pulang dan pas di parkiran ke dua pelaku di periksa oleh security, saat di periksa kedua pelaku kedapatan membawa kabel hasil curian," jelasnya.
Selanjutnya pelaku di bawa ke polsek Cimanggis, dengan barang bukti berupa potongan kabel dan pisau kater.
"Pelaku mencuri kabel tersebut, rencananya akan di jual, dan uang hasil penjualan kabel tsb, untuk tambahan ongkos setiap berangkat kerja," pungkasnya. (rd/tul)Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah)Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.