SALURKAN BANTUAN : Lurah Bedahan, Hasan menyerahkan bantuan beras kepada kader PKK untuk diserahkan ke warga. FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, BEDAHAN - Kelurahan Bedahan, Sawangan, kembali mendistribusikan bantuan kepada warganya. Kali ini pendistribusian bantuan dilakukan melalui kader PKK Kelurahan Bedahan
Pemberian bantuan bahan pangan berupa beras diperoleh dari lumbung kelurahan yang merupakan hasil donasi dari warga, dan pengusaha yang pedul terhadap masyarakat yang membutuhkan di masa pendemi Virus Korona (Covid-19).
“Kami memberikan bantuan beras ini kepada warga yang membutuhkan disaat pandemi Covid-19, karena di wilayahnya masih ada buruh tani, ataupun pekerja lepas harian. Di mana mereka ada kerjaan dapat uang, tapi kalo engga ada kerjaaan engga ada uang dan warga yang seperti ini yang mendapat bantuan,” kata Lurah Bedahan, Hasan, Kamis (30/04).
Bantuan ini, lanjut dia, sudah diserahkan sejak sepekan lalu melalui kader PKK, tetapi untuk lumbung kelurahan masih tetap tersedia bahan pangan, sehingga jika ada warga yang membutuhkan mereka mendapatkannya.
Dia juga mengimbau kepada warga yang memiliki kelebihan untuk peduli terhadap sesama, membantu saudara-saudara yang membutuhkan di saat pandemik Covid-19.
“Jika ada tetangga yang dinilai penghasilannya terbatas, dan tidak bekerja segera dibantu untuk meringankan bebanya,” ujarnya.
Sementara itu, Satiyah, kader PKK Kelurahan Bedahan mengakui, bantuan yang diberikan aparatur Kelurahan Bedahan melalui lumbung kelurahan sudah disalurkan untuk warga yang membutuhkan. Namun dari lumbung tersebut masih tersedia sembako, yang nantinya jika dibutuhkan akan didistribusikan kepada warga yang membutuhkan.
"Terimakasih kepada para donatur yang telah menyisihkan sebagian rejekinya untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19," pungkasnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar : (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB