Senin, 22 Desember 2025

Ingin Lebaran Pakai Baju Baru, NR Nekat Rampas Handphone

- Minggu, 3 Mei 2020 | 10:42 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Ingin membeli baju untuk rayakan Lebaran menjadi alasan NR (24) melakukan tindakan kejahatan. NR merampas handphone milik Sumiati saat berada di minimarket yang berada di Jalan Pitara Raya, RT 06/14, Kecamatan Pancoranmas. Kala itu, Sumiati sedang duduk diatas motor sambil memegang handphone. Tiba-tiba, NR datang dan merampas ponsel tersebut. "Pelaku merampas handphone korban Sumiati yang saat itu sedang duduk diatas motor motor," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi, Sabtu (2/5). Saat beraksi, pelaku tidak sendirian, dia berboncengan dengan temannya. Melihat korban sedang asik main handphone, pelaku pun berhenti di depan korban dan meminta handphone tersebut. "Pelaku boncengan berdua menghentikan motor samping korban langsung merampas handphone tersebut lalu kabur," ujarnya. Pelaku pun berteriak minta tolong dan langsung melapor ke polisi. Dari laporan itu akhirnya pelaku diamankan di tempat persembunyiannya. "Pengakuan pelaku merampas ponsel tersebut untuk dijual dan hasilnhya dipergunakan buat beli baju baru lebaran," terang Triharijadi. Pengakuan pelaku, perampasan ini baru sekali dilakukan. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir jalanan. Pelaku meminjam motor temannya untuk dipergunakan kejahatan rampas handphone korban. "Teman pelaku tidak mengetahui kalau motor pinjam tersebut akan digunakan buat melakukan aksi kejahatan," tambahnya. Atas perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 363 jo 368 KUHP tentang pencurian perampasan dengan pidana diatas 5 tahun. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X