Minggu, 21 Desember 2025

Ngadalin ABG, Pemuda Dibekuk Polisi

- Senin, 4 Mei 2020 | 01:00 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, BOJONGGEDE – Unit Reskrim Polsek Bojonggede berhasil meringkus pelaku tindak pidana penipuan yang sudah kerap meresahkan masyarakat. Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi mengatakan, pelaku Muamar Reza Daryl, warga RT3/1, Kelurahan Mampang, Pancoranmas. Ia ditangkap pada Rabu (29/4). "Tersangka kami tangkap di Pintu Gerbang Perumahan Bumi Insani, Tajurhalang, Bogor," katanya. Dia mengungkapkan, pelaku diringkus, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban Erna, warga Perumahan BIP, Tajurhalang. Pelaku, kata dia, melakukan tindak pidana penipuan dengan modus, mencegat saksi LU dan NI yang tengah mengendarai motor. Lokasinya di sekitar Perumahan Griya Kalisuren. Kedua saksi masih pelajar. Masih remaja (ABG). Saat dicegat pelaku mengintimidasi saksi dengan menuduh keduanya adalah pelaku tawuran dan narkoba. Melihat kedua saksi ketakutan, pelaku meminta saksi menyerahkan ponselnya. “Pelaku dan saksi lalu berangkat menuju dekat sekolahan saksi. Saksi diminta menunggu. Pelaku kabur,” bebernya. Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bojong Gede untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. "Dari tangan pelaku kami mengamankan satu unit motor,  dan dua unit telepon genggam," pungkasnya. (rd/dra)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar : (IG : @regarindra) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X