Senin, 22 Desember 2025

4 Pelaku Perampasan di Cipayung Ditangkap Polisi

- Senin, 11 Mei 2020 | 15:07 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Polsek Pancoranmas meringkus empat pelaku tindak kejahatan perampasan dan pemerasan yang terjadi di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, tepatnya di depan Masjid Nurul Yamin beberapa waktu lalu. Kapolsek Pancoranmas, AKP Triharijadi mengatakan, keempat pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas. "Empat pelaku semua berusia 17 tahun. Diantaranya berinisial MRA, BM, ZAI, GSS," ungkap Triharijadi, Senin (11/05). Dari penangkapan pelaku, Triharijadi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Suzuki Nex, tiga unit handphone, dan dua bilah senjata tajam jenis celurit. Keempat pelaku berhasil di tangkap di Jalan Raya Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, pada hari Jumat (8/4) pukul 01.00 WIB dini hari. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu  (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X