PEMBANTAHAN : Enam LPM se-Kecamatan Bojongsari, melakukan pertemuan di kediaman Ketua LPM Kelurahan Curug, terkait statemen DPD LPM tentang transparasi anggaran Covid-19, Rabu (3/6). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, BOJONGSARI – Beberapa waktu lalu DPD LPM Kota Depok menyinggung transparansi anggaran penanganan Covid-19 Kota Depok. Pada komentar yang termuat di beberapa media, DPD LPM Kota Depok mengatasnamakan LPM se-Kota Depok. Hal inilah yang kemudian menuai protes dari enam LPM di Kecamatan Bojongsari, Rabu (3/6).
Ketua LPM Kelurahan Duren Mekar, Ahmad Khairul Kahfi mengatakan, tidak menyetujui komentar yang dilontarkan Ketua DPD LPM Kota Depok. Dia menilai, komentar tersebut, tanpa ada persetujuan dirinya.
“Statemen Yusra Amir yang mengaku sebagai Ketua DPD LPM Kota Depok, hanya mengada-ada,” ujar Ahmad Khairul Kahfi kepada Radar Depok dengan tegas.
Ahmad Khairul Kahfi menejelaskan, terkait penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 Kota Depok, merupakan kewenangan Pemerintah Kota Depok bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok. Kata dia, tugas LPM yakni membantu penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah atau di tiap kelurahan LPM memimpin.
Hal yang sama juga di lontarkan Ketua LPM Kelurahan Curug, Wardana. Wardana menilai pada undangan yang diterimanya yakni berupa halal bi halal. Tidak ada undangan terkait pembahasan anggaran pencegahan Covid-19.
Untuk itu, Wardana tidak setuju akan pernyataan sikap DPD LPM Kota Depok, terkait penuntutan transparansi anggaran Covid-19. Terlebih pada berita yang dimuat seakan menyatakan seluruh LPM se-Kota Depok.
“Saya menolak pernyataan DPD LPM Kota Depok yang seakan pernyataan seluruh LPM di Kota Depok, padahal enam LPM di Kecamatan Bojongsari tidak setuju,” ucap Wardana.
Saat Radar Depok mencoba menghubungi Ketua DPD LPM Kota Depok Yusra Amir melalui via telepon kantor Radar Depok guna meminta konfirmasi. Telepon tersebut tersambung namun tidak lama di riject atau di putus. Begitupun saat menghubungi kembali dan terjadi hal yang sama. (rd/dic)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB