Senin, 22 Desember 2025

Kesadaran Membuang Sampah Masih Rendah  : Linmas PJB Tangkap Pembuang Sampah Sembarang

- Senin, 8 Juni 2020 | 09:08 WIB
DIINTEROGRSI : Petugas inmas Kelurahan Pangkalanjati Baru (PJB), Kecamatan Cinere, menangkap pengguna jalan yang membung sampah sembarangan, Sabtu (6/6). FOTO : LULU/RADAR DEPOK   Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Pangkalanjati Baru (PJB), Kecamatan Cinere, menangkap pengguna jalan yang membung sampah sembarangan, Sabtu (6/6). Laporan : Lutviatul Fauziah RADARDEPOK.COM - Aksi membuang sampah ini dilakukan di pinggir Jalan Raya Andara kawasan seputar Jalan Tol Depok-Antasari (Desari). Petugas Linmas Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Marulloh HN mengatakan, pihaknya sudah lama mengintai pengguna jalan yang kerap melakukan aksi pembuang sampah dibibir ruas jalan. Namun, baru kali ini berhasil memergoki pelaku. "Kami memang sedang mengintai pelaku aksi buang sampah diseputar Jalan Raya Andara. Dan kebetulan pas kami sedang patroli melihat pengendara mobil box membuang sampah di dekat jalan Tol Desari, dan langsung kami introgasi," ujar Marulloh. Dia mencatat identitas para pembuang sampah yang kedapatan sedang melakukan aksi buang sampah sembarangan diseputar ruas jalan. Dan bilamana tertangkap lagi maka akan diberi sanksi sesuai aturan. Untuk yang pertama kali kedapatan akan diperingati terlebih dahulu. “Identitasnya kami catat, tapi jika yang bersangkutan mengulangi lagi perbuatannya membuang sampah secara sembarangan. Kami ajukan untuk diproses secara hukum dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara atau denda uang sebesar Rp500 ribu," jelas Marulloh. Selain memberikan peringatan keras, pihaknya juga mewajibkan kepada pembuang sampah membawa kembali sampah yang telah dibuang. Ini untuk dibuang pada tempat pembuangan resmi. "Biar kapok, kami suruh korek lagi sampah yang sudah dibuang, dan kami suruh bawa dan buang ketempat pembuangan sampah," tandasnya. (rd/tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X