Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Depok Tutup Kawasan Tanah Merah Cipayung

- Kamis, 11 Juni 2020 | 09:25 WIB
DITUTUP : Petugas Satpol PP saat melakukan penjagaan di area masuk kawasan tanah merah, Kelurahan Cioayung Jaya, Kecamatan Cipayung. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG - Terjadi rutinitas kerumunan warga di masa pandemi virus Covid-19 lokasi Tanah Merah di Jalan Pertanian, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, ditutup Satpol PP Kota Depok, Rabu (10/06). Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany membenarkan bahwa hari ini (kemarin) tanah merah yang berdiri di tiga RW, yaitu 2,3, dan 4 akan ditutup untuk mengantisipasi kerumunan warga yang menghabiskan waktu sore di sana. "Iya benar akan kita tutup setelah petugas lakukan pengecekan langsung ke lapangan," jelasnya saat dikonfirmasi Radar Depok. Penutupan yang dilakukan Satpol PP, diungkapkan Lienda untuk mengantisipasi bahaya penyebaran virua Covid-19. Sebab, saat ini Pemerintah sedang terus berusaha untuk terus menurunkan angka terkonfirmasi sehingga langkah tegas wajib dilakukan. "Penutupan untuk sementara waktu. Ditekankan ke warga untuk meminta kerja sama untuk memutus penyebaran virus," ungkapnya. Sementara, Lurah Cipayung Jaya, Mustakim mengatakan, mengenai penutupan kawasan tanah merah. Ia mendukung pihak Satpol PP dalam melakukan penutupan sebab saat ini sedang gencar membuat wilayahbdi setiap RW menjadi zona hijau. "Saya setuju ditutup karena kami sedang fokus menekan angka penyebaran. Upaya kami akan percuma jika masih banyak kerumunan warga," jelas Mustakim Ia menerangkan bahwa Cipayung Jaya tidak terdapat lingkungan atau RW yang masuk dalam pengawasan sehingga jangan sampai kawasan tersebut menjadi pemicunya sehingga penyebarannya meningkat. "Di sana memang ramai kalau sore sekitar pukul 16.00 WIB. Jadi kalau siang itu sepi," tutupnya. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X