PENYERAHAN : Salah seorang ketua lingkungan Cisalak menandatangi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) di Aula Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (11/06). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA – LPM, RT, dan RW se-Kelurahan Cisalak bakal mendapatkan bantuan operasional. Hal ini ditandai denga penandatangan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) di Aula Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (11/06). Sedangkan, dananya akan dikirimkan langsung ke rekening tabungan dalam dua tahap.
Lurah Cisalak, Wiyana mengatakan, penerima bantuan ada 75 orang, di antaranya LPM, 13 Ketua RW, dan 61 orang ketua RT yang tersebar di wilayah Kelurahan Cisalak.
"Ini adalah bantuan daNa operasional untuk seluruh ketua lingkungan yang sudah bekerja melayani masyarakat dan pemerintah," ungkapnya di Aula Kantor Kelurahan Cisalak.
Besaran dana operasional tersebut, sambung Wiyana, tiap ketua RT Rp 200 ribu, RW Rp 250 ribu, serta LPM Rp 30p ribu. Sebelum cair ke rekening yang bersangkutan, penerima wajib menandatangi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
"Iya mereka diminta untuk tanda tangan sebagai bukti, nanti baru uang masuk ke rekening," kata Wiyana
Di lokasi yang sama, Sekretaris Camat Sukmajaya, Sumarna yang menjadi perwakilan Kecamatan mengharapkan agar bantuan operasional dari Pemkot Depok dapat dimanfaatkan, khususnya dalam menunjang kinerja seluruh komponen, baik LPM, RT, dan RW.
"Ini terbagi dua tahap. tahap pertama Januari hingga Juni, dan tahap kedua Juli sampai Desember," tambah Sumarna
Nana sapaan akrabnya juga mengucapkan apresiasi kepada seluruhnya yang sudah berjuang bersama pemerintah dalam hal pencegahan covid 19 di tingkatan lingkungan yang terus berjuang memberikan sosialisasi dan edukasi untuk tetap menjaga kesehatan satu sama lain.
"Bukan cuma soal wabah ini saja, tapi urusan lainnya dalam hal menjembatani pemerintah ke warga begitu juga sebaliknya warga ke pemerintah," terang Nana
Penyerahan bantuan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di Aula Kelurahan Cisalak tetap menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak satu dengan lainnya. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB