Senin, 22 Desember 2025

Baktijaya Bantu Guru Ngaji dan Disabilitas

- Sabtu, 13 Juni 2020 | 09:38 WIB
SERAHKAN : Lurah Baktijaya Raden Iwan Kesuma saat memberikan bantuan sembako kepada salah satu penyandang Disabilitas di lingkungan Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - 15 orang Guru Ngaji dan 19 orang penyandang disabilitas di Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya mendapatkan bantuan sosial berupa sembako. Bantuan tersebut berasal dari Kementrian Sosial dan Baznas Kota Depok Lurah Baktijaya, Raden Iwan Kesuma menegaskan, penerima adalah yang sangat membutuhkan baik itu guru ngaji maupun penyandang disabilitas. "Memang mereka yang berhak menerima. Ini untuk membangkitkan semangat mereka agar bisa bermanfaat untuk dirinya maupu. orang sekitar," paparnya saat dikonfirmasi Radar Depok, Jumat (12/06) Bantuan tersebut berupa beras, minyak sayur, sarden, biskuit, mie instan, serta sabun cuci. Iwan meminta agar bisa dimanfaatkan penerima selama PSBB proporsional ini berlangsung, agar aktifitas warganya masih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. "Ini untuk kebutuhan mereka dalam beberapa hari ke depan, biar maksimal PSBB Proporsional disini sebelum menuju Adaptasi Kebiasaan Baru," ungkapnya Ia menegaskan agar warganya jangan terlena dengan adanya pelonggaran PSBB. Sebab, beberapa kali berkeliling, diriny masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker sehingga rentan meningkatkan penyebaran Covid-19. "Kita jangan terlena. tetap utamakan protokol kesehatan. Saya tidak mau wilayah ini masuk dalam pengawasan karena trennya sudah semakin baik," tegas Iwan. Seluruh jajaran di Kelurahan Baktijaya, baik Satgas Kelurahan, PKK, RT RW, dan aparatur keamanan selalu berkoordinasi dan bekerjasama untuk terus menekan angka penyebaran. "Semua saya gandeng. Tokoh agama dan masyarakat. Sekarang saya minta kerjasama warga buat jaga lingkungan masing-masing," tandasnya. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X