RAPAT : Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (PC PPM)Kota Depok mengadakan Rapat Pimpinan Ranting PPM se-Kota Depok, di markasnya, Jalan Pramuka, Kelurahan Mampang, Pancoranmas, Sabtu (13/06). FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, MAMPANG - Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (PC PPM) Kota Depok mengadakan Rapat Pimpinan Ranting PPM se-Kota Depok, di markasnya, Jalan Pramuka, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Sabtu (13/06).
Ketua PC PPM Kota Depok, Henry Gunawan meminta kepada setiap ranting, untuk menyesuaikan rencana kerja dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 (Virus Korona). Bila memang ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, lebih baik ditunda.
“Penting untuk menjaga kesehatan diri,” ungkapnya.
Dalam merevisi rencana kerja, dia meminta untuk fokus di bidang ekonomi, yang dapat berdampak langsung kepada masyarakat. Misalnya, dengan membuat usaha kecil dan menengah, yang dapat mempekerjakan banyak.
“Sehingga masyarakat dan anggota yang terdampak Covid-19 dapat terbantu,” terangnya.
Ia menambahkan, seluruh anggota PPM diwajibkan siap sedia apabila diminta oleh TNI, Polri dan Pemerintah Daerah untuk terjun langsung bersama-sama, dalam mengendalikan serta menyosialisasikan program untuk mencegah Covid-19.
“Hal ini sesuai dengan tujuan dibentuknya Resimen Yudha Putra sebagai anggota Cadangan Nasional (Cadnas),” bebernya.
Lebih lanjut, sambung dia, seluruh anggota juga diminta untuk menjadi duta kesehatan di lingkungan, dengan mendorong masyarakat untuk selalu mengikuti protokol korona.
“Caranya, dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga kesehatan dan kebersihan sekitar rumah,” pungkasnya. (rd/jun)
Jurnalis : Junior Williandro
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB