GIAT : Foto bersama sebelum penyerahan bantuan, di Kantor Kelurahan Sukatani. FOTO : LULU/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, TAPOS - Warga dan pengusaha di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos peduli masyarakat yang terdampak Covid-19, dengan menyumbangkan 500 paket sembako untuk masyarakat sekitar.
Lurah Sukatani, Cahyanto menuturkan bantuan tersebut dari warga masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap korban terdampak Covid-19 di lingkungannya.
"Tak hanya dari warga sekitar, bantuan juga banyak berdatangan dari para pengusaha di wilayah Sukatani, tentu kami sangat bersyukur begitu banyak yang peduli terhadap sesama," ucapnya kepada Radar Depok.
Dirinya juga menjelaskan, bantuan akan di distribusikan secara bertahap dengan beberapa sasaran penerima yang telah di data.
"Kelurahan telah menghimpun bantuan dalam bentuk bahan makanan, dan alhamdulillah sudah terkumpul 500 paket, serta sudah sebagian di distribusikan," ujarnya.
Pertama bantuan telah distribusikan 120paket untuk kader posyandu dan posbindu serta linmas yang terdampak Covid-19.
"Tak hanya itu, para relawan kampung siaga dan para janda tua juga telah kami distribusikan bantuan tersebut, kini masih ada sekitar 255 paket sembako yang akan segara kami distribusikan dalam waktu dekat," tuturnya.
Lebih lanjut dirinya juga mengaskan, yang menjadi sasarannya selanjutnya, yaitu warga sekitar yang belum mendapat Bantuan Sosial (Bansos), sehingga bantuan akan di distribusikan secara merata. Dengan bantuan yang diberikan, dirinya mengucapkan terimakasih atas kepedulian warga dan para pengusaha dalam membantu sesama.
"Semoga kepedulian yang diberikan dapat bermanfaat untuk masyarakat banyak, dan untuk masyarakat diharapkan dapat mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (rd/tul)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB