PENYERAHAN : Camat Tapos serahkan sertifikat penghargaan kepada tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 tingkat Kecamatan, di aula Kantor Kecamatan Tapos, Jumat (26/06). FOTO : LULU/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, TAPOS – Sebagai ucapan terima kasih atas jerih payah serta pengabdian selama masa pandemi Virus Korona, tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Tapos menerima penghargaan dari pihak kecamatan, Jumat (26/06).
Camat Tapos, Dadi Rusmiadi menuturkan, tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 telah bekerja keras dan membantu pihak kecamatan, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama hingga saat ini.
“Mereka tanpa kenal lelah membantu kami, untuk itu Kecamatan Tapos bermaksud memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pekerja sosial ini," ucap Dadi usai menyerahkan penghargaan.
Dengan diberikan penghargaan ini, mantan Lurah Pengasinan ini berharap seluruh tim Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Tapos tetap semangat dan semakin baik lagi dalam menjalankan tugas yang dilaksanakan.
"Walaupun yang kami berikan tak seberapa, tetapi kami berharap ini dapat memacu semangat untuk tetap menjalankan tugas kemanusiaan hingga covid ini berkahir," ucap Dadi kepada Radar Depok.
Di tempat yang sama, Sekretaris Kecamatan Tapos, Samiya menuturkan jumlah tim yang dibeirkan penghargaan yaitu hampir 300 penerima.
"Yang kami berikan diantaranya, Pokdarkamtibmas, Linmas, Pemulasaran Jenazah, PKK, seluruh kampung siaga, Polsek dan Koranmil, Damkar, PGRI serta Puskesmas, yang telah bekerjasama bersama kami dalam penanganan Covid-19," tuturnya.
Kedepannya, ia menginginkan seluruh tim yang terlibat agar semakin solid dan kompak dalam memutus penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Tapos. (rd/tul)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB