Senin, 22 Desember 2025

Jabar Apresiasi Posling di Cisalak

- Kamis, 2 Juli 2020 | 09:11 WIB
POSLING DIAPRESIASI : Lurah Cisalak Wiayana bersama Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi mendampingi pihak Provinsi Jawa Barat saat melakukan Monitoring dan Evaluasi di Posyandu Matahari RW 08 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA – Berkat Program Posyandu Keliling (Posling), Posyandu Matahari RW08 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, mendapat apresiasi dari tim monitoring dan evaluasi (Monev) Provinsi Jawa Barat. Lurah Cisalak, Wiyana menngungkapkan, program Posling ini menyebar ke rumah warga yang sedang hamil atau memiliki anak berusia 1-5 tahun untuk dilakukan pengecekan berat badan, tinggi badan, dan lainnya. Nantinya hasil itu akan dikoordinasikan ke pihak Puskesmas. "Mendapat apresiasi karena menerapkan Posling ke setiap rumah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama ibu hamil dan anak," ungkap Wiyana saat dikonfirmasi Radar Depok di ruang kerjanya, Rabu (1/7). Ia menjelaskan, gerakan Posling ini memang sudah ada sejak dulu, yang digagas Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, di mana saat pandemi Covid-19 digalakkan kembali. "Ini membuat warga agar berdiam diri di rumah, biar kader posyandu yang menyambangi. Sekarang kita aktifkan kembali," jelas Wiyana. Langkah Posling yang dilakukan Posyandu Matahari dinilai Wiyana sangat tepat untuk memberikan hak kesehatan pada ibu hamil dan anak. Tentunya hal ini juga bisa diikuti Posyandu lainnya sebagai motivasi memberikan manfaat kesehatan kepada warganya. Di tempat terpisah, Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi mendorong kader Posling Matahari bisa menyebar gagasan ini kepada lingkungan sekitar. Hal tersebut demi kebaikan untuk warga, sehingga penyebaran pandemi bisa terdeteksi sejak dini dan bisa ditangi segera. "Kalau begitu, tanggap namanya. Kemarin Provinsi kesana lakukan monev, mereka juga salut soal Posling ini," tandas Tito. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X