TERBEBAS COVID : Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid 19, Kelurahan Pondok Jaya saat melakukan peringatan terkait protokol kesehatan, di depan Perumahan Permata Depok. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG - Berkat upaya dari tiga pilar dan elemen masyarakat yang bahu membahu menanggulangi penyebaran Virus Korona, Senin (6/7) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Kota Depok menetapkan Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung bebas Covid-19.
Lurah Pondok Jaya, Mulyadi mengatakan, terbebas dari Covid-19 di wilayahnya membuat seluruh warga dan petugas di lapangan terpacu untuk terus menorehkan hal baik dari wabah ini, yaitu dengan pulihnya wilayah dari kasus terkonfirmasi, Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Alhamdulilah, ini bukti gerakan nyata seluruh pihak. Baik itu PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan RT RW," ungkap Mulyadi di Kantor Kelurahan Pondok Jaya Perumahan Permata Depok.
Dibeberkan Mulyadi, memang sebelumnya ada beberapa warga yang tak bisa disebutkan, telah terkonfirmasi positif. Namun, upaya pencegahan terus dilakukan dengan mewajibkan keluarganya untuk menjalani rapid test maupun swab test dan hasilnya negatif, sehingga hanya dibutuhkan isolasi secara mandiri dengan tetap menyupalai kebutuhan sehari-hari serta vitamin.
"Kalau orang yang positif langsung di rujuk karena sudah tidak diizinkan isolasi mandiri," pungkasnya.
Sementara, LPM Pondok Jaya, Hasan menuturkan, masalah yang lebih sulit terletak pada mempertahankan wilayah Pondok Jaya untuk terus terbebas dari kasus Covid-19. Hal tersebut harus dibutuhkan konsistensi dan komitmen bersama dari berbagai pihak.
"Yang sulit justru mempertahankannya, Tapi harus kita yakini dengan tindakan dan diiringi doa agar Pondok Jaya bisa memeprtahankannya, bahkan seluruh kasus menurun bukan cuma positif saja," pungkas Hasan.
Dari data web Pusat Informasi Covid 19 Depok (Picodep). Saat ini Kelurahan Pondok Jaya masih terdapat, 34 ODP, 11 PDP, 13 OTG, serta 5 sembuh. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB