Senin, 22 Desember 2025

Pelebaran PT Givaudan Belum Dapat Rekomendasi

- Senin, 6 Juli 2020 | 22:02 WIB
KETERANGAN : Camat Cilodong, Supomo saat dikonfirmasi terkait permasalahan PT Givaudan Indonesia yang mendapat penolakan dari warga sekitar. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CILODONG - Pelebaran tempat beroprasi PT Givaudan Indonesia di Jalan Raya Bogor yang berimbas ke warga RW20, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, masih dalam tahap sosialisasi ke warga setempat.. "Belum mulai pelebarannya, itu masih sebatas sosialisasi saja ke warga," jelas Camat Cilodong, Supomo kepada Radar Depok. Ia melanjutkan, peran Pemerintah wilayah seperti kelurahan maupun kecamatan yang memberikan rekomendasi, sudah layak atau belum layak pelebaran untuk penambahan gudang pada PT Givaudan tersebut. "Jadi masih dalam tahapan awal. Konsultan PT juga masih mengkaji soal Amdal, baik cair maupun padat agar tidak berdampak, serta menaati Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) soal limbah," paparnya. Ternyata, dampak limbah yang diproduksi PT Givaudan juga sangat dirasakan lingkungan RW29 Kelurahan Sukamaju. Limbah cairan yang mengalir di Kali Jaha menuju Kali baru menjadi permasalahan yang tak kunjung terselesaikan. "Kami tidak terkena soal pelebaran gudangnya, Tapi masalah limbahnya yang sudah bertahun-tahun dirasakan. Kali itu melintas di RT04 dan RT05," tegas Ketua RW 29 Heni Kuncorowati saat dikonfirmasi. Menurutnya, limbah cairan yang mengalir di kali juga tidak dalam durasi waktu lama, hanya sekitar 30 menit dan mengeluarkan bau yang berubah-ubah serta menggangu penciuman warga karena bau yang tak sedap. "Sampai mual bang, kadang sampai pusing. Mereka keluarkan limbah itu, kadang maghrib atau saat hujan turun," tambahnya. Bahkan warga setempat sudah berupaya melaporkan limbah tersebut ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Namun, kenyataan sudah bertahun-tahun masih tetap tak diindahkan. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X