Senin, 22 Desember 2025

Sukmajaya Maksimalkan Keberadaan Bank Sampah

- Senin, 13 Juli 2020 | 09:51 WIB
TANGANI SAMPAH : Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi saat foto bersama usai koordinasi dengan Komunitas Hijau Hebat Sukmajaya, di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Meski sedang disibukan dengan menanggulangi pencegahan penyebaran Covid-19, Kecamatan Sukmajaya terus berupaya memaksimalkan Bank Sampah untuk mengantisipasi volume sampah bagi Kota Depok. "Memaksimalkan Bank Sampah cara yang sangat efektif untuk menurunkan volume sampah di Sukmajaya," terang Camat Sukamjaya, Tito Ahmad Riyadi kepada Radar Depok, Minggu (12/07). Ia menjelaskan, sebanyak 55 Bank Sampah sudah berjalan secara aktif di seluruh wilayah Sukmajaya, mulai dari melakukan pemilahan sampah organik dan non organik, dengan pemilahan, pembuangan volume sampah ke TPA akan jauh menurun. "Makanya saya sangat mendukung penuh herakan Bank Sampah yang sudah aktif di warga. Bagi yang belum aktif, saya minta untuk aktif, ini untuk kepentingan bersama," ungkapnya. Tito membeberkan, demi keaktifan Bank Sampah di Sukmajaya, ia telah telah melakukan usulan saat Musrembang tahun ini agar terealisasikan soal kebutuhan penunjangan demi kelancaran Bank Sampah. "Kebutuhannya, timbangan, kalkulator, dan lainnya yang membangkitkan semangat warga untuk mengaktifkan gerakan Bank Sampah di Sukmajaya," terangnya. Senada dengan itu, Koordinator Bank Sampah Sukmajaya,  Saptawati Meina mengungkapkan, permasalahan sampah menjadi hal penting bagi seluruh pihak, terutama masyarakat yang menghasilkan sampah. Sehingga, menurut dirinya, permasalahan sampah juga menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah dan masyarakat. Jika ditanggung secara bersama, permasalahan sampah akan tertangani dengan baik. "Semua harus miliki kesadaran yang tinggi, kepedulian pada lingkungan. Sampah bukan masalah kalau kita bisa memanfaatkannya bersama. Itu sudah dibuktikan," tandas Saptawati. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X