Senin, 22 Desember 2025

Anggota Yonkav 1/BCC Tes Urine

- Selasa, 14 Juli 2020 | 09:28 WIB
GIAT : Penyuluhan dan pelaksanaan tes urine di satuan Yonkav 1/BCC. FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CIMANGGIS - Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Satuan Batalyon Kavaleri 1/Badak Ceta Cakti (Yonkav 1/BCC) Divisi Infanteri (Divif) 1/Kostrad bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok adakan penyuluhan narkoba dan pengecekan urine. Yonkav 1/BCC Divif 1 Kostrad, Komandan Batalyon diwakili Lettu Kav Hendry Jonathan Pasalbessy menuturkan, dalam kegiatan ini tetap melaksanakan kegiatan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam gedung aula. "Kegiatan ini dilakukan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba pada anggota Yonkav. Tetapi kami tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran yang ada," ucapnya kepada Radar Depok, Senin (13/07). Hendry menjelaskan, untuk pelaksanaan tes urine ini diikuti 35 anggota yang dilakukan secara acak. Namun, ia mengaku optimis, seluruh anggota di satuan Yonkav 1/BCC 1 Kostrad terbebas dari penyalahgunaan obat terlarang tersebut. "Kami percaya, seluruh anggota kami terbebas dari narkoba karena memang dari awal sudah dilakukan sleksi secara ketat dan juga dilakukan berbagai pengawasan," tuturnya. Di tempat yang sama Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Kompol Rina Astuti menuturkan, narkoba memiliki dampak yang luar biasa untuk itu perlu dilakukan pencegahan. "Walaupun wilayah Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) tidak termasuk zona merah terkiat narkoba, tetapi bagi bapak-bapak TNI, Kepolisian dan yang lainnya tidak menutup kemungkinan karena sering mendapat tugas dimalam hari. Untuk itu kami adakan sosialisasi ini untuk salah satu pecegahan dan diakhiri dengan pelaksaan tes urin untuk mendeteksinya," pungkasnya. (rd/tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X