Minggu, 21 Desember 2025

Coklit Cisalak Standar Covid-19

- Jumat, 17 Juli 2020 | 09:38 WIB
COKLIT : Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) RT 04/08 Kelurahan Cisalak, Ma'amur Riyadi saat melaksanakan pencoklitan di kediaman salah satu warga, Kamis (16/07). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) RT04/08 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukamajaya, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat melaksanakan Pencocokan dan Penilitian (Coklit) data pemilih, Kamis (16/7). PPDP RT04 pada TPS 28, Ma'amur Riyadi mengatakan, sekarang sudah masuk hari kedua pencoklitan. Tercatat, sudah 80 data pemilih yang masuk dalam datanya, dari sekitar 400 data pemilih yang dipegangnya. "Pencoklitan kali ini spesial, kita diwajibkan seragam lengkap dengan APD. Ini untuk memberikan kenyamanan kesehatan bagi sesama karena kita dari rumah ke rumah kerjanya," jelas Riyadi kepada Radar Depok. Meski begitu, tidak ada kendala soal menggunakan APD lengkap. Namun kendala terkait beberapa data pemilih yang dicoret karena sudah meninggal dunia sehingga tidak masuk dalam data pemilih. "Sekarang sudah ada tiga data pemilih yang dicoret karena meninggal, jadi kita kasih keterangannya," jelasnya. Selama satu minggu ke depan petugas akan terus melakukan coklit dengan ketelitian yang ekstra, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan data pemilih yang dicoret karena meninggal dan lainnya. "Kemungkinan bertambah bisa saja karena disini sekitar ada 400 data pemilih yang saya pegang," tambahnya. Bagi pemilih yang sudah didata akan ditempeli stiker daftar nama pemilih yang tinggal di rumah tersebut, hal ini dilakukan sebagai tanda sudah dilaksanakan pencoklitan yang benar oleh petugas. "Kami cocokan data mereka dibantu RT RW setempat. Kalau sudah benar baru kita tempel stiker," tutup Amung sapaan akrabnya. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X