Koordinator Jaringan DEEP Kota Depok, Fajri Syahid
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Media massa merupakan alat untuk menyampaikan berbagai informasi, tentu media massa juga menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok pada 9 Desember menDEEPdatang.
Terwujudnya demokrasi dalam pelaksananaan Pemilihan Umum (Pemilu) sangat tergantung pada peran media massa. Karena media massa adalah mitra strategis dalam menyebarkan informasi.
Selain itu, media massa merupakan alat komunikasi yang bersentuhan dengan masyarakat setiap menit dan hari, maka penyampaian informasi berkaitan dengan pelaksanaan pilkada seperti sosialisasi pemilih, informasi tahapan, dan edukasi pilkada akan tersampaikan dan tersebar luas pada masyarakat.
"Tentu peranan media massa sangat dibutuhkan sebagai pilar perwujudan konsepsi demokrasi pada pelaksanaan pemilihan umum,"ucap Koordinator DEEP Kota Depok, Fajri Syahiddinillah kepada Radar Depok.
Ia menuturkan, sangat disayangkan bahwa penyebaran isu hoaks dan ujaran kebencian masih menghatui diberbagai media massa.
"Maka dari itu diperlukan media massa yang terpercaya dan independen sebagai rumah informasi masyarakat atau sebagai rumah informasi Pilkada," tuturnya.
Fajri pun mengungkapkan, di Depok sendiri memiliki surat kabar harian yang terpercaya dan informative, yakni Radar Depok, di mana memberitakan berbagai sektor, termasuk tahapan Pilkada yang kembali dilanjutkan pasca pandemi Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Fajri menjelaskan, Radar Depok sebagai media yang sudah berjalan satu dekade atau 10 tahun telah menorehkan tinta emas sebagai korannya orang Depok.
“Harapannya dalam perjalanannya 10 tahun radar Depok semoga tetap konsisten menjadi media kebanggaan masyarakat di Kota Depok dan menjadi media harapan bagi masyarakat kota Depok,” pungkas Fajri. (rd/tul)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB