Senin, 22 Desember 2025

Balai Rakyat Mekarsari Senilai Rp 3,8 Miliar Diresmikan

- Sabtu, 18 Juli 2020 | 17:57 WIB
GIAT : Walikota Depok sedang menandatangani prasasti Balai Rakyat Mekarsari, Jumat (17/07). FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, CIMANGGIS - Setelah direnovasi dengan memakan biaya Rp 3,8 miliar, Balai Rakyat Mekarsari telah diresmikan Walikota Depok, Mohammad Idris, Jumat (17/07). Walikota Depok, Mohammad Idris menuturkan Balai Rakyat yang baru diresmikan ini dapat dimanfaatkan bersama oleh masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan. Seperti ajang olahraga untuk pemuda, resepsi pernikahan serta ruang perkumpulan untuk seminar atau berbagai pelatihan. ”Tentunya balai rakyat ini bisa dimanfaatkan dengan baik, tetapi dirawat serta dijaga sehingga tidak mudah terjadi kerusakan," ucapnya kepada Radar Depok. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raj menjelaskan, gedung Balai Rakyat Mekarsari ini pertama kali dibangun dengan bantuan dari DKI, pada tahun 1994 kondisi. Karena bangunan sudah tidak layak, sehingga tahun 2018 dibuat perencanaan pembangunan dan direalisasikan pada tanggal 26 Agustus 2019. "Alhamdulillah kini pembangunan telah terselesaikan dan sudah dapat kembali dipergunakan oleh masyarakat. Nilai pembangunan gedung ini yaitu Rp 3,8 Milyar,” tuturnya. Ditempat yang sama, Lurah Mekarsari, Iqbal Faroid menegaskan tetap akan melakukan pengawasan penggunaan balai rakyat dimasa pandemi ini. "Walaupun sudah boleh digunakan untuk olahraga, tetapi akan tetap diawasi dan harus mengikuti seluruh protokol kesehatan yang dianjurkan," pungkasnya. Dalam kegiatan peresmian ini, juga dihadiri oleh Kadis Rumkim Kota Depok Dudi Mi’raj,  Kepala Badan Keuangan Nina Suzana, Disporyata, Camat Cimanggis Abdul Rahman, Polsek Cimanggis Kompol Efendi, seluruh Lurah seKecematan, babinsa dan LPM yang ada di wilayah Cimanggis. (rd/tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X