APEL BERMASKER : Jajaran Kelurahan Abadijaya bersama elemen lainnya saat apel sebelum bergerak sosialisasi Gerakan Depok Bermasker, di Halaman Kantor Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Menjadi salah satu kecamatan jumlah kasus positif Korona terbanyak, membuat aparatur Kelurahan Abadijaya fokus menggaungkan protokol kesehatan Covid-19 dengan sosialisasi Gerakan Depok Bermasker selama tiga hari terakhir, Rabu (22/07).
Ketua LPM Kelurahan Abadijaya yang juga anggota Gugus Tugas Kelurahan, Antoni Sarumaha menjelaskan, Gerakan Depok Bermasker yang dilakukan selama tiga hari ini, bentuk dari keseriusan Pemerintan dalam menekan angka penyebaran. Hari pertama bertitik di Jalan Bahagia Raya tepatnya simpang pasar musi, hari kedua area Pasar Musi, dan hari ketiga di Pasar Agung dan Jalan Proklamasi Raya.
"Pelanggar masih tetap sama saja, tidak ada penurunan karena setiap hari lokasinya berbeda. Sekitar ada 20 orang yang melanggar dari yang kami catat," jelasnya kepada Radar Depok.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00-11.00 WIB, sedikitnya menerjunkan 30 petugas gabungan dari Gugus tugas kelurahan, Satpol PP, Dishub, PMI, Damkar dan beberapa elemen masyarakat seperti Pokdakamtibmas.
Antoni menjabarkan, dari Kelurahan Abadijaya sendiri menerjunkan sekitar, enam petugas gugus tugas, linmas empat petugas, dua satlakar kelurahan, serta 10 petugas dari pokdarkamtibmas sub sektor Abadijaya.
"Sejauh ini tidak ada kendala pada giat sosialisasi, semua pada sadar dan tau arti pentingnya bermasker. Semoga setelah ini, kami tidak menemuman lagi yang tidak menggunakan masker," tambahnya.
Ia menegaskan, sejauh ini tidak ada .asalah soal penerapan denda sebesar Rp 50 ribu. Namun yang perlu jadi perhatian adalah penegakannya harus secara menyeliruh dan berkesinambungan, agar makna gerakan depok bermasker disadari warga depok.
Jadi denda itu bukan sekedar denda melainkan lebih kepada penyadaran bahwa pemakaian masker sudah menjadi suatu kewajiban dan kebutuhan di era Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Bukan karena denda baru pakai masker. tapi sudah menjadi gaya hidup agar tetap sehat di tengah situasi pandemi sekarang ini," pungkas Antoni. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB