BINA : DPAPMK Kota Depok, menyelenggarakan pembinaan dan pembentukan Pekka, di Aula Kecamatan Limo, Kamis (23/07). FOTO : LULU/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, LIMO - Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, menyelenggarakan pembinaan dan pembentukan Kelompok Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), di Aula Kecamatan Limo, Kamis (23/07). Pembinaan dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Kabid PPPUG DPAPMK Kota Depok, Bety Setyorini mengatakan, pembinaan terhadap perempuan yang dalam keseharian menjadi kepala keluarga (KK), lantaran sudah tak mempunyai suami atau suami dalam kondisi tidak produktif.
Nah, ini merupakan salah satu program DPAPMK dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh sebab itu, dia berharap kepada stakeholder di wilayah agar dapat berperan aktif menyukseskan program Pekka di wilayahnya.
"Ada beberapa kriteria perempuan yang masuk dalam sasaran bidik pembinaan diantaranya, perempuan yang sudah tidak punya suami namun masih memiliki tanggung jawab terhadap keluarga,” jelas dia kepada Radar Depok, Kamis (23/07).
Begitu juga, kata dia, dengan perempuan yang masih memiliki suami tapi sang suami sudah tidak produktif, lantaran berbagai hal misalnya karena sakit atau karena hal lain. Itu juga masuk pada sasaran program Pekka.
Dia menambahkan, banyak jenis pembinaan yang dapat dilakukan kepada Pekka diantaranya pelatihan usaha kuliner, salon kecantikan dan berbagai jenis usaha lainnya.
Menanggapi hal ini, Camat Limo, Zaenudin meminta, kepada para lurah untuk menindaklanjuti pelaksanaan pembinaan Pekka di wilayahnya masing-masing. Mulai dari pendataan dan merajut sunergitas dengan DPAPMK, dalam realisasi pelaksanaan pembinaan.
"Ini program yang sangat bagus guna meningkatkan kesejahteraan Pekka, tolong para Lurah agar merespon program ini," tutup camat. (rd/tul)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB