Senin, 22 Desember 2025

Gedung Baru Puskesmas Jatijajar Rampung

- Jumat, 24 Juli 2020 | 09:28 WIB
TINJAU : Walikota Depok tinjau gedung baru Puskesmas Jatijajar, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kamis (23/7). FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, TAPOS - Walikota Depok tinjau langsung gedung baru Puskesmas Jatijajar di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos kini sudah selesai tahap pembangunan dan siap beroperasi dalam waktu dekat. Walikota Depok, Mohammad Idris menuturkan, untuk saat ini memang sudah siap dan menunggu pindah dari gedung sebelumnya. "Tetapi masih ada beberapa yang perlu dibenahi, seperti tanah yang dibelakang perlu pemerataan dan pengerasan, hingga kali kecil deoan Puskesmas yang perlu dilakukan turap," ucapnya kepada Radar Depok, Kamis (23/07). Ia menjelaskan, Puskesmas Jatijajar ini nantinya akan beroperasi selama 24 jam serta tersedia untuk rawat jalan dan rawat inap. "Ini secepatnya udah bisa di tempati dan segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Kami juga meminta agar Puskesmas ini bisa selalu dijaga dan dirawat," tuturnya. Sementara, Kepala Dinas PUPR Dadan Rustandi menjelaskan sesuai tupoksinya PUPR akan segera mengganggarkan beberapa pekerjaan yang belum rampung. "Selain lahan belakang dan turap, tentu kami juga akan membenahi akses masuk Puskesmas. Namun, sambil menunggu anggaran turun Puskesmas bisa tetap ditempatkan pengeerjaan bisa dilakukan sambil berjalan," jelasnya. Ia juga menuturkan, jika tak ada halangan dan anggaran sudah turun, Oktober atau November sudah bisa dilakukan pengerjaan. D itempat yang sama, Lurah Jatijajar Sugino menganggap bangunan Puskesmas lama sudah tak layak lagi untuk ditempati dan memang harus secepatnya pindah. "Semoga semua pengerjaan dapat secepatnya dilakukan, sehingga akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan tenaga kesehatan yang bertugas," pungkasnya. (rd/tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X