Senin, 22 Desember 2025

Soal PT.Givaudan, Warga Ngadu ke LPBH NU

- Jumat, 24 Juli 2020 | 09:43 WIB
DAMPINGI WARGA : Perwakilan warga RW 20 Sukamaju saat meminta pendampingan ke Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBH NU) Depok terkait masalah pencemaran PT. Givaudan, di Sekretariat PCNU Kota Depok, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong. FOTO : ARNET/RADARDEPOK   RADARDEPOK.COM, CILODONG - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBH NU) siap membantu warga yang terdampak akibat pencemaran dari produksi PT Givaudan. Hal itu setelah warga RW 20 Kelurahan Sukamaju mendatangi Kantor PCNU di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong. Ketua LPBH NU Kota Depok, Muhtar Said menegaskan, pihaknya bersedia memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengadu ke tempatnya, khususnya terkait hak masyarakat yang dizolimi. Sebab, LPBH NU sendiri hadir untuk melindungi setiap masyarakat. "Alhamdulilah kami diberikan kepercayaan untuk membantu masyarakat, dalam hal ini soal pengaduan pencemaran yang dilakukan PT Givaudan," tegas Muhtar. Ia menyatakan, atas dari keluhan yang dialami masyarakat RW20 Sukamaju soal pencemeran udara yang dinilai sangat mengganggu aktifitas warga sekitar sehingga ada pengaduan ke LPBH NU untuk meminta bantuan menyampaikan keluhan warga. "Ini memang tugas kami. Melindungi dan mengabdi pada masyarakat dalam memberikan pendampingan secara hukum. Kami juga memberikan hal serupa seperti warga miskin untuk mendapatkan hak-hak nya," terangnya. Penolakan keras soal pencemaran yang dilakukan PT Givaudan memang digaungkan warga RW 20 Kelurahan Sukamaju. Seluruh warga yang terdampak membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan tersebut. Salah satu perwakilan warga yang mendatani PCNU, Sugeng meminta dengan tegas bahwa bau menyengatbyang dikeluarkan PT Givaudan agar segera dihentikan sebab mengganggu kesehatan warga sekitar. "Kami tidak muluk-muluk, hanya minta bau yang menyengat untuk dihilangkan. Soalnya setiap hari kami mencium bau menyegat yang tidak enak aromanya," pinta Sugeng. Pabrik yang sudah lima tahun tersebut telah membuat keresahan warga. Sehingga warga telah melayangkan surat pada Pemerintah lingkungan maupun Dinas terkait agar ditindak lanjuti. Namun hingga saat ini tidak ada respon dengan langkah kongkrit seperti yang warga inginkan. "Sudah kirim surat. Tapi nyatanya warga masih merasakan bau menyengat dari pabrik tersebut. Saya harap pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan ini," tandasnya. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X