RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Bermodalkan pistol mainan. Dua pemuda, Dadang dan Aditya nekat mengambil burung jenis Kolibri kuning bersama kandangnya di Kampung Cikumpa RT06/10 Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya, Senin (27/7) sekitar pukul 04.30 WIB.
Diketahui identitas pelaku, AD (20) berdomilisi di Jalan Akses UI, Gang Bakti RT05/06, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Lalu, DN (21) berprofesi supir, berdomisili di Kampung Kebantenan RT04/05, Jatiasih, Bekasi.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Joao Sadjab menjelaskan, kedua pelaku diikuti warga yang sedang menjaga pos. Hal ini karena warga curiga dengan gerak-gerik pelaku setelah usai meminjam korek untuk menyalakan rokok.
"Pelaku sempat meminjam korek pada warga yang lagi jaga pos. Saat diikuti warga, ternyata benar, pelaku sedang mengambil burung di salah satu rumah," jelas Ibrahim.
Mengetahui perbuatan tersebut, warga langsung berteriak maling. Pelaku berhasil ditangkap dan dilaporkan ke ketua lingkungan setempat untuk dibawa ke pihak berwajib.
"Pelaku dikenakan pasal pencurian 363 KUHP, yang terbukti telah melanggar hukum yang berlaku," paparnya.
Sementara, Babinsa Kelurahan Sukmajaya, Serma Rudi Hartono menambahkan. Dirinya yang mengamankan pelaku di lokasi kejadian, mengamankan satu buah pucuk senjata, obat terlarang, gunting, serta burung yang masih berada dalam sangkar.
"Saya dihubungi pak RW setempat, langsung saya ke lokasi. Takutnya warga main hakim sendiri, segera saya amankan langsung ke Polsek Sukmajaya," jelas Rudi. (rd/arn)Jurnalis : Arnet KelmanutuEditor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.