Senin, 22 Desember 2025

Maling ‘Melon’ Kepedean

- Rabu, 29 Juli 2020 | 09:52 WIB
PENCURIAN : Pelaku saat berhasil ditangkap pemilik warung dan diamankan Polsek Sukmajaya, di Jalan Waru Jaya Raya, RT 02/22 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Senin (27/07). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA – Lolos memuluskan niat jahatnya mencuri dua tabung gas ukuran 3 kg (Melon) di Jalan Waru Jaya Raya RT02/02 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (23/07). Entah terlalu percaya diri (Pede) atau lupa tempat mencurinya, EK (43) tertangkap saat menjual ‘Melon’ di warung yang sama, Senin (27/07). Seorang pria mencuri dua tabung gas berukuran tiga kilogram. Naasnya pelaku tertangkap saat berniat ingin menjual tabung gas di warung yang sama. di Jalan Waru Jaya Raya RT02/22 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Senin (27/07). Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Joao Sadjab mengatakan, pelaku awalnya berhasil mengambil dua tabung gas tanpa disadari pemilik warung atas nama Vitasari. Namun, saat menjual tabung yang diambil dari warung milik Vitasari, akhirnya pelaku tertangkap. "Pemilik tidak sadar kalau dua tabung gas diambil. Dia baru menyadari saat menghitung kembali gas miliknya, ternyata kurang," terang Ibrahim. Kejadian saat itu, pada hari Kamis (23/07) sekitar pukul 16.40 WIB. Pada hari Senin (27/07) pelaku kembali ke warung tersebut, berniat mau menjual tabung. Akhirnya ketahuan sama pemilik dan langsung ditangkap. "Iya pemilik langsung lapor ke Polsek Sukmajaya, petugas langsung datang dan menjemput untuk diusut lebih lanjut," tambahnya. Diketahui identitas pelaku atas nama, EK (43) berprofesi sebagai tukang ojek, yang berdomisili di Jalan Jamuju II RT 07/04, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. "Pelaku terjerat pasal 362 KUHP, tentang pencurian yang dengan sengaja melawan hukum," tandas Ibrahim. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X