PERIKSA : Suasana rapid tes untuk juru sembelih di Puskesmas UPTD Cimanggis, Rabu (29/07). FOTO : LULU/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, CIMANGGIS – Memastikan tidak adanya penyebaran Covid-19 saat penyembelihan hewan kurban, 18 juru sembelih di kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis menjalani Rapid Test di Puskesmas UPTD Cimanggis, Rabu (29/7).
Kepala Puskesmas UPTD Cimanggis, Lina Herliana menuturkan kegaiatan ini merupakan salah satu yang harus dijalani dalam penyembelihan hewan kurban di masa pandemi.
"Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 hingga 11.30. Data juru sembelih itu kami dapatkan dari pihak Kelurahan," tutur Lina kepada Radar Depok, Rabu (29/07).
Lebih lanjut ia menuturkan, jika nanti ditemukan hasil reaktif maka pihak Puskesmas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut sama seperti pada umumnya, yaitu pemeriksaan swab," tegas Lina.
Ia pun menjelaskan untuk hasil dari pemeriksaan ini akan segera diberikan kepada masing-masing juru sembelih.
"Kalau dari kami akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tetapi masalah tetap diperbolehkan menyembelih atau tidak itu kewenangan pak Lurah," pungkasnya.
Sementara, Lurah Curug, Bambang Eko menjelaskan, jika nanti ditemukan hasil reaktif, maka harus segera dicari penggantinya.
"Jika hasilnya sudah ada, dan ditemukan ada yang reaktif maka panitia wajib mencari penggantinya, karena masih ada waktu untuk mencari pengganti juru sembelih," ujarnya.
Kendati demikian, dirinya berharap agar seluruh juru sembelih yang menjalani serangkaian Rapid Test mendapat hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Kami juga menghimbau kepada panitia penyembelihan, agar dalam pelaksanaannya tetap mematuhi seluruh protokol kesehatan, juga kepada masyarakat diharapkan tidak berkerumun untuk menyaksikan penyembelihan," pungkasnya. (rd/tul)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB