Senin, 22 Desember 2025

Pengasinan Rutin Sosialisasikan Bermasker

- Sabtu, 1 Agustus 2020 | 09:41 WIB
SINERGI : Tiga Pilar Kelurahan Pengasinan, sedang melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat di Situ Pengasinan. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, PENGASINAN - Guna menekan angka penularan Covid - 19 di wilayahnya. Aparatur Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, gencar melakukan sosialisasi pemakaian masker kepada warganya. “Masyarakat saat ini sudah diwajibkan untuk mematuhi anjuran pemerintah memakai masker. Karena ketentuan saat ini jika tidak menggunakan masker didenda Rp50 ribu,” kata Plt Lurah Pengasinan, Asep Suherman, Kamis (30/07). Menurut Asep sapaanya, sosiliasi penggunaan masker, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan massa, dilakukan Tiga Pilar Kelurahan Pengasinan, seperti Lurah, Babinsa dan Babinkamtibas , tidak hanya di tepi jalan, termasuk di kawasan Situ Pengasinan karena daerah tersebut kerap dijadikan tempat keramaian yang dikhawatikan membawa virus. “Kami juga sosilisasi di sekitar Situ Pengasinan untuk mengingatkan masyarakat u wajib menggunakan masker, tidak berkumpul dengan jumlah banyak, serta menjaga jarak karena yang datang di Situ Pengasinan bukan hanya orang sekitar, tapi juga orang dari luar,” bebernya. Sementara itu, Kasie Kemas Kelurahan Pengasinan, Aji Susanto menambahkan, sosialisasi wajib menggunakan masker saat ini terus digencarkan untuk mencegah terpaparnya virus corona (Covid-19). “Mudah-mudahan virus ini segera ditemukan vaksinnya sehingga masyarakat hidup sehat,” pungkasnya. (rd/dra)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X