KOTOR : Jalur hijau yang menjadi tempat pembuangan sampah hingga menumpuk, di Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Tak kunjung menemukan jalan keluar, sampah di jalur hijau sepanjang Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, masih terus menumpuk. Alhasil, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan koordinasi dengan pemerintah wilayah setempat.
"Memang setiap pagi, petugas selalu mengangkut sampah yang menumpuk di sana. Kita akan segera koordinasi dengan aparatur setempat," tegas Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumelar. Selasa (4/8).
Ia menduga, sampah yang menumpuk atas ulah masyarakat yang melintas dan dengan sengaja membuang pada malam hari, sehingga terjadi penumpukan yang cukup mengganggu pemandangan masyarakat.
"Tapi saya pastikan, subuh petugas langsung mengangkat, biar tidak menjadi keluhan masyarakat," tambahnya kepada Radar Depok.
Sampah menumpuk terjadi beberapa titik di jalur hijau Jalan Proklamasi, pertama tepat di depan pasar agung dan sampah tepat dibawah plang peringatan Pemerintah Kota Depok lengkap dengan sanksinya. Namun hal tersebut tak diindahkan.
Sementara, Kepala UPT Pasar Agung, Biher Purba menampik bahwa sampah tersebut berasal dari para pedagang yang berada di kawasan Pasar Agung. Namun ia menduga sampah tersebut dihasilkan dari para pedagang yang berjualan di luar area pasar agung.
"Itu bukan kami, saya rasa dari pedagang pinggir jalan yang tepat di depan pasar. Mereka bukan termasuk bagian dari kami," tegas Biher saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, sampah tersebut memang menjadi wajah Pasar Agung tidak sedap dipandang, karena sampah peti bekas buah-buahan maupun sayuran kerap berada di depan pasar. Hal tersebut membuat petugas kebersihan pasar melakukan Opsi (Oprasi Bersih), tapi hanya sebatas kemampuan petugas.
"Itu kewenangan dari Pemerintah Wilayah dan DLHK Kota Depok. Kalau pedagang di dalam Pasar, saya pastikan tidak buang samlah sembarang karena memang sudah ada tempat pembuangannya," paparnya.
Padahal, lanjut Biher, para pedagang yang berada di depan pasar agung sudah tiga kali ditertibkan Satpol PP Kota Depok, namun keberadaannyaasih tetap ada, dan kerap membuat kemacetan. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=DgivEhWsDRY
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB